HRD Cek Credit Scoring Saat Proses Rekrutmen, Benarkah Sebuah Bentuk Diskriminasi?

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 26 Mei 2022 | 17:18 WIB
HRD Cek Credit Scoring Saat Proses Rekrutmen, Benarkah Sebuah Bentuk Diskriminasi?
Ilustrasi Rekrutmen Kerja (Freepik.com/yanalya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebelumnya, kita mengenal istilah BI Checking yang digunakan untuk background checking saat analisis pengajuan kredit. Kini, ada credit scoring yang dewasa ini banyak digunakan para head hunter atau HRD perusahaan untuk menilai karakter dan reputasi keuangan calon karyawan dalam proses rekrutmen atau evaluasi karyawan tetap.

Ya, reputasi riwayat finansial seseorang ternyata dapat berpengaruh pada proses pelamaran kerja atau seleksi karyawan dengan posisi dan jabatan tertentu.

Kebutuhan informasi credit scoring calon pekerja menjadi bagian proses seleksi, seperti halnya medical check up. Namun, beberapa pihak menganggap credit scoring untuk keperluan rekrutmen cenderung bersifat diskriminatif, terutama terhadap calon karyawan yang sedang mengalami kesulitan finansial.

Ditambah dengan kondisi dua tahun pandemi yang membuat banyak orang terdesak situasi hingga memutuskan mengambil pinjaman. Lantas, apakah credit scoring dalam proses rekrutmen adalah metode yang efektif, atau justru bentuk sebuah diskriminasi?

Baca Juga: 6 Nilai Utama Core Values BUMN dan Contoh Perilaku yang Wajib Diterapkan Pegawai

Perdebatan ini menjadi topik pembahasan hangat dalam diskusi virtual Kini Paham Kredit #2: “Cegah Karyawan Fraud: Cek Credit Scoring Saat Proses Rekrutmen” yang diselenggarakan oleh IdScore pada Selasa (24/05) lalu.

Dalam acara tersebut, Managing Director Headhunter Indonesia, Haryo Suryosumarto, menjelaskan, “credit scoring ke depannya punya peluang menjadi seperti psikotes atau medical check up yang umum dilakukan saat rekrutmen. Credit scoring juga tidak berdiri sendiri sebagai dasar pengambilan keputusan, karena pertimbangan dari faktor lain masih dibutuhkan seperti psikotes, kompetensi, kesesuaian budaya kerja, riwayat pekerjaan sebelumnya, latar belakang pendidikan, catatan kriminal, dan lain-lain."

Menurut Haryo, sama halnya dengan medical check up, proses pengecekan kredit kandidat dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kandidat. Jadi, menurutnya, hal ini bukan merupakan bentuk diskriminasi.

Haryo pun menegaskan bahwa credit scoring dalam melakukan proses rekrutmen bukanlah tindakan yang melanggar privasi karena data credit scoring hanya bisa diperoleh atas persetujuan kandidat, kebutuhannya pun bersifat opsional.

“Credit scoring itu perlu untuk menilai satu aspek dari karyawan yaitu bagaimana kondisi kesehatan finansialnya. Penilaian ini berpengaruh khususnya untuk beberapa posisi tertentu seperti level Manager, C-level, atau posisi strategis di bidang keuangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Ini Solusi Hadapi Kendala Teknis saat Tes TKD dan Core Values BUMN

Direktur Utama IdScore, Yohanes Arts Abimanyu, juga menjelaskan manfaat pengecekan credit scoring bagi HR maupun kandidat.
“Credit scoring bisa menjadi pertimbangan dan informasi tambahan bagi HR untuk mendalami profil seseorang berdasarkan karakter dan reputasi keuangan seseorang melalui catatan perilaku dalam memenuhi kewajiban keuangan. Dengan melakukan cek riwayat kredit kandidat, khususnya untuk posisi-posisi tertentu, kita dapat mencegah atau memperkecil kemungkinan karyawan melakukan fraud yang merugikan perusahaan,” katanya.

Sementara, bagi kandidat, credit scoring yang baik dapat menjadi nilai tambah dalam proses melamar kerja, sekaligus kesempatan mencek keakuratan data agar rencana permohonan kredit kedepan tidak terkendala. Hasil credit score beserta detail kredit historis dan riwayat pembayaran dapat diakses oleh kandidat secara pribadi, salah satunya melalui website www.myidscore.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI