- Pasal 57 Undan-Undang Nomor 1 Tahun 1974
- Pasal 60 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
- Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Demikian informasi mengenai persyaratan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara yang kita cintai ini. Tentu saja persyaratan tersebut akan terasa lebih mudah jika dipersiapkan jauh-jauh hari.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri