Syarat Wajib Pernikahan Beda Negara dari Mulai Dokumen sampai Undang-Undang

Arendya Nariswari Suara.Com
Kamis, 26 Mei 2022 | 14:02 WIB
Syarat Wajib Pernikahan Beda Negara dari Mulai Dokumen sampai Undang-Undang
https://pixabay.com/id/photos/pernikahan-suami-istri-2595862/
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Pasal 57 Undan-Undang Nomor 1 Tahun 1974
  • Pasal 60 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
  • Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

Demikian informasi mengenai persyaratan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara yang kita cintai ini. Tentu saja persyaratan tersebut akan terasa lebih mudah jika dipersiapkan jauh-jauh hari.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI