Suara.com - Sebagai tempat suci bagi umat Islam, maka selayaknya ada adab yang harus dilakukan muslim saat memasuki Masjidil Haram.
Tak sepatutnya datang ke Masjidil Haram hanya untuk berwisata dan berfoto ria, lalu kemudian pulang.
Ada hal penting yang perlu diperhatikan saat masuk ke Masjidil Haram. Mengapa? Sebab Masjidil Haram adalah masjid yang dimuliakan, dan menjadi tempat yang bersejarah bagi umat Islam.
Oleh karena itu, ada tujuh adab yang perlu Anda ketahui saat masuk ke Masjidil Haram. Simak selengkapnya seperti yang dilansir dari Islami.co.
Baca Juga: Heboh Larangan Umat Muslim Menonton Bioskop, Buya Yahya: Semoga Siubah Jadi Majelis Taklim
Pertama, berdoa sebelum masuk Masjidil Haram.
Kedua, mendahulukan kaki kanan (tayammun).
Ketiga, tidak membawa sesuatu yang berbau menyengat ke dalam masjid, seperti durian, atau bau lain seperti bawang atau jengkol. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW;
“Orang yang makan bawang putih atau bawang merah, agar tidak datang ke masjid dan shalat di rumah saja,” (H.R Bukhari dan Muslim).
Keempat, melakukan salat tahiyyatul masjid 2 rakaat. Jika datang dalam keadaan ihram, dianjurkan untuk melakukan thawaf terlebih dahulu.
Baca Juga: Sependapat Ustaz Khalid Basalamah, Buya Yahya Juga Larang Umat Muslim Nonton Bioskop, Ini Alasannya
Kelima, menghindari pertengkaran, pertikaian, berteriak tidak berguna, menyanyi lagu tidak berfaedah, dan meninggalkan jual-beli di dalam Masjidil Haram. Hal ini telah diungkap dalam hadist riwayat Abu Hurairah, yaitu;
“Siapa yang melakukan jual beli di dalam masjid, katakanlah “Allah tidak akan memberimu keuntungan”. Imam Ahmad dan Ishaq menyebutkan bahwa jual beli di Masjidil Haram itu makruh, namun sebagian ulama berpendapat boleh.
Keenam, memperbanyak ketaatan dan kebaikan di dalam masjid, seperti thawaf, shalat, membaca Alquran, memperbanyak dzikir dan berdoa. Serta tidak menyia-nyiakan waktu untuk melakukan perbuatan yang kurang bermanfaat secara ukhrawi.
Selain itu, hindari berdesak-desakan dengan manusia, termasuk saat ingin mencium Hajar Aswad. Mencium Hajar Aswad memang disunnahkan, tetapi jika berdesak-desakan lalu berdampak buruk, maka haram hukumnya.
Ketujuh, mendahulukan kaki kiri saat keluar masjid, lalu berdoa:
Rabbighfirli waftahli abwaba fadlik
Artinya, “Ya Tuhanku, ampuni aku dan bukankanlah aku pintu keutamaan-Mu.”