Suara.com - Penyakit mulut dan kuku pada hewan kini kian merebak. Oleh sebab itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta mengimbau para warga untuk mengolah daging sapi dengan tepat dan benar sebelum dikonsumsi. Hal itu untuk menghindari PMK.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menyatakan bahwa hal itu dapat dilakukan agar masyarakat tetap dapat mengkonsumsi daging saat ramai kekhawatiran penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Suharini memberi arahan bagi para ibu rumah tangga, katering jika daging, susu dan turunannya masih bisa dikonsumsi asalkan dengan perlakuan khusus.
"Untuk ibu rumah tangga, para katering, sesungguhnya yang namanya daging, susu dan turunannya itu tetap bisa dikonsumsi dengan perlakuan tertentu," kata Suharini Eliawati di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Harga Ayam dan Sapi Tinggi, Pedagang Bakso di Medan Menjerit: Duh Peninglah!
Suharini mengingatkan jangan sampai daging sapi yang sebetulnya dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi menjadi turun kualitas karena penanganan yang kurang tepat.
Cara mengolah daging sapi
"Apa contohnya? Begitu kita akan menyimpan dalam freezer pastikan secukupnya dengan kebutuhan kita. Jangan dua kilo, lima kilo dimasukkan ke freezer tapi nanti dikeluarkan kita ambil sepotong dimasukkan kembali. Itu akan menurunkan kualitas," ujar Suharini.
Hal yang sama juga berlaku bagi warga yang ingin mengkonsumsi jeroan di tengah kekhawatiran PMK yang merebak.
"Kemudian bagian dari jeroannya kita harus hati-hati. Sebaiknya memang harus melalui perebusan.
Isi rumennya harus diperlakukan sebaik-baiknya karena kalaupun tidak ada PMK itu akan mencemari lingkungan," ujar Suharini.
Tak hanya daging sapi, Suharini mengatakan susu yang dihasilkan dari sapi juga perlu diolah dengan cara melakukan dipanaskan.
"Susu sebaiknya dipanaskan kurang lebih lima menit. Kalau dulu kita kenalnya dengan pasteurisasi, sekarang kita sampai mendidih dulu baru kemudian didinginkan di kulkas atau kita konsumsi," tutur Suharini. (ANTARA)