Suara.com - Presiden Korea Utara, Kim Jong Un berpidato tentang tren asing terkait penggunaan celana jeans ketat, rambut panjang dan diwarnai sebagai 'racun yang berbahaya'.
Dan agar negara tersebut terbebas dari tren mode Barat, semua pemuda di Korea Utara akan ditangkap jika kedapatan mengikuti tren tersebut.
Mengutip Insider, Selasa (10/5/2022) Korea Utara membentuk organisasi patroli khusus untuk menangkap anak muda, khususnya perempuan yang kedapatan mengenakan celana ketat, memiliki rambut panjang cokelat melebihi pinggang, dan pakaian dengan huruf asing.
Setelah ditangkap, anak muda ini akan diminta berdiri dipinggir jalan, sampai patroli selesai. Lalu mereka ke kantor dan diminta mengaku lewat pernyataan tertulis, atas perbuatan menggunakan tren mode yang tidak seharusnya.
Baca Juga: The Long Way Home: 2 Tentara dari 2 Korea yang Bersatu untuk Pulang Bersama
Selanjutnya anak muda tersebut diminta menunggu di kantor tersebut, sampai ada orangtua atau wali yang membawa baju atau mengubah gaya busana mereka sebagai syarat diizinkan keluar.
Organisasi yang dikelola negara ini juga kerap memberikan pendidikan nasionalis, dan menyatakan tren mode Barat sebagai bentuk kapitalis atau tidak sesuai dengan aturan negara tersebut.
Sanksi terparah yang bisa dialami pelanggar, yaitu publikasi informasi pribadi ke khalayak umum menggunakan pengeras suara di seluruh negeri.
Data pribadi itu berupa nama, alamat rumah, hingga tempat ia bekerja.
Meski aturan ini cukup keras, setiap harinya masih saja ada anak muda yang berusaha mengikuti tren mode Barat seperti ada yang di televisi.
Baca Juga: Korut Rayakan 10 tahun Kepemimpinan Kim Jong-un: Dipuji Gaya Kepimpinan dan 'Tegas Melawan Barat'