Suara.com - Seorang perempuan Jerman yang diam-diam melubangi kondom kekasihnya agar ia hamil berujung di pencara. Hal itu berdasarkan putusan pengadilan, yang menyebut bahwa ia telah menyabotase kontrasepsi.
Praktik itu belakangan dikenal dengan istilah stealthing atau praktik yang terjadi ketika seseorang secara sembunyi-sembunyi melepaskan kondom selama hubungan seksual.
Perempuan itu mengaku menjalani hubungan Friends with Benefit (FWB) dengan korban sejak tahun 2021. Mereka bertemu secara rutin untuk berhubungan seks.
Namun, ternayta ia menginginkan mendambakan hubungan yang lebih dalam. Tapi hal tersebut tidak disukai oleh oleh teman tidurnya, yang lebih suka pengaturan hubungan kasual mereka.
Saat itulah dia memutuskan untuk melubangi profilaksis pasangannya tanpa persetujuannya. Tapi, ternyata ia juga tidak kunjung hamil. Namun, dia mengiriminya pesan WhatsApp yang mengklaim dia dan juga mengaku merusak kondom.
Korban menanggapi dengan mengajukan tuntutan, di mana perempuan itu mengaku "diam-diam" di pengadilan. Namun, meskipun setuju bahwa dia telah melakukan kejahatan, para hakim pada awalnya ragu-ragu tentang tuduhan apa yang akan dikenakan padanya karena kurangnya preseden di masa lalu.
Dengan kata lain, ada banyak lubang di basis pengetahuan. Setelah mempertimbangkan tuduhan pemerkosaan, anggota parlemen menguranginya menjadi serangan seksual setelah meninjau kejahatan "mencurigai" dalam dokumen hukum.
Hakim Salewski beralasan bahwa sementara kejahatan biasanya dilakukan oleh laki-laki, "ketentuan juga berlaku dalam kasus sebaliknya."
"Kondom itu dibuat tidak dapat digunakan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pria itu," katanya. “Tidak berarti tidak di sini juga.”
Baca Juga: Bisa Cegah Rasa Mual, Ini 5 Khasiat Konsumsi Semangka Kuning bagi Ibu Hamil