Dampak dari proses memilah tersebut membuat sampahbyang dikirim ke TPA tersisa 15 persen saja. Meski begitu, menurut Deti jumlah tersebut masih terlalu banyak.
"Karena ketaatan pilah oleh masyarakat juga baru 5 persen. Karena tidak ada sanksi untk lakukan pilah, walaupun sebenarnya wajib. Sehingga kuncinya tetap harus terus edukasi," pungkasnya.