"Berada di pusat perhatian adalah sumber stres yang besar," tambahnya.
Berling sendiri pada akhirnya menuntut kantor tempatnya bekerja karena merasa didiskriminasi.
Tidak hanya itu, Berling mengklaim bahwa ia menderita dan masih terus menderita dari kehilangan pendapatan, kesulitan emosional, dan kecemasan.
Tuntutan Berling sendiri akhirnya dikabulkan oleh pihak pengadilan. Berling akan mendapat kompensasi sebesar USD 450.000 atau Rp6,4 miliar.
Meski begitu, atasan Berling di Gravity Diagnostics juga masih bisa mengajukan banding kepada putusan hakim tersebut.