Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri, pemerintah bakal atur kegiatan halalbihalal yang kerap dilakukan oleh masyarakat. Seperti dikutip dari ANTARA, menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto kegiatan halalbihalal bakal diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Bapak Presiden memberikan catatan terkait berbagai kegiatan menjelang halalbihalal nanti. Tentunya kegiatan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri, " jelas Airlangga.
"Kegiatan ini (halalbihalal) juga iselenggarkaan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak makan dan minum. Makan minum pun harus sesuai jarak dan tempat."
Airlangga mengatakan hal yang diatur salah satunya kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan halalbihalal Idulitri 1443 Hijriah.
Baca Juga: Tarif Tol Jogja Jakarta Lengkap dengan Rincian Biaya, Pemudik Cek Dulu!
Dia mengatakan pemerintah mengimbau halalbihalal tidak diikuti dengan kegiatan makan dan minum. Namun jika ada makan dan minum maka harus taat pada protokol kesehatan.
"Kegiatan halalbihalal diimbau untuk tidak ada makan dan minum, dan (jika ada) makan minum harus sesuai dengan jarak dan tempat," ujar Airlangga yang menjabat Menko Perekonomian itu.
Selain itu, kata Airlangga, terkait kegiatan di tempat hiburan maupun tempat keramaian harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai kapasitas.