Produk Asuransi Jiwa Syariah Makin Banyak Diminati Masyarakat

Minggu, 17 April 2022 | 10:50 WIB
Produk Asuransi Jiwa Syariah Makin Banyak Diminati Masyarakat
Ilustrasi asuransi (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 turut meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap proteksi kesehatan, salah satunya dengan jaminan asuransi.

Bukan hanya asuransi kesehatan, jaminan dari asuransi jiwa juga turut meningkat dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir termasuk produk asuransi syariah.

Data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), kontribusi bruto industri asuransi syariah tumbuh sebesar 41,32 persen sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021. Jumlah itu didominasi porsi asuransi jiwa syariah yang hampir 80 persen.

"Dengan jumlah penduduk muslim Indonesia sebanyak 237 juta jiwa atau lebih dari 85 persen dari total penduduk, kebutuhan perlindungan jiwa dan kesehatan dengan prinsip syariah juga terus meningkat," kata Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi dalam workshop dengan media di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Dukung Akselerasi Ekonomi Syariah, Kini Hadir Prudential Sharia Life Assurance

Winda menambahkan, generasi milenial juga semakin banyak yang membeli produk asuransi jiwa syariah. Maraknya bank berbasis syariah juga turut membuat produk asuransi jiwa syariah makin dikenal.

Astra Life sebagai penyedia layanan asuransi jiwa turut merasakan kenaikan pengguna asuransi tersebut. 

"Pencapaian kita selama 2021 cukup memuaskan meski masih di tengah pandemi. Kita masih bisa bertumbuh hingga 50 persen. Secara jumlah tanggungan juga bertumbuh sebanyak 3,5 juta. Ternyata kesadaran angka proteksi makin meningkat," ujarnya.

Sementara itu, Learning & Development Astra Life Cindy F. Santoso juga menjelaskan bahwa asuransi jiwa syariah dengan nonsyariah pada dasarnya bertujuan sama, memastikan keluarga yang ditinggal mati anggota keluarga lain bisa mendapatkan tanggungan. 

Hanya saja, dalam asuransi jiwa syariah berlandaskan niat untuk tolong menolong sesama peserta asuransi.

Baca Juga: Lindungi Masyarakat dari Gagal Panen, Kementan Sarankan Petani di Padang Ikut Asuransi Pertanian

"Beda dari sisi bisnis, perlakuan premi, juga tujuan pemberian. Kalau syariah dari awal niatnya untuk tolong menolong. Ketika kontribusi untuk menolong peserta lain ketika sesuatu terjadi," kata Cindy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI