Suara.com - Mungkin Anda pernah mendengar bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah. Bahkan ada hadits yang populer di bulan Ramadhan. Berikut hadist berikut ini.
“Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” (HR Baihaqi).
Hadits di atas sering dipolitisasi oleh sebagian masyarakat, yang dianggap sebagai pembenaran untuk bersikap malas-malasan dan banyak tidur saat menjalankan ibadah puasa.
Padahal, sebagaimana yang dilansir dari NU Online, pemikiran tersebut tentu tidak benar. Sebab, salah satu adab dalam menjalankan puasa adalah tidak memperbanyak tidur saat siang hari.
Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan yang Benar dan Sikap yang Dianjurkan Rasulullah
Imam al-Ghazali menjelaskan:
“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih.” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246).
Tidur memang bisa berkonotasi negatif. Sebab tidur identik dengan bermalas-malasan. Tapi di sisi lain, tidur juga dapat bernilai positif jika digunakan untuk mempersiapkan hal-hal yang bernuansa ibadah, seperti halnya mempersiapkan fisik dalam menjalankan ibadah.
Hal itu telah diungkap lewat keterangan dalam kitab Ittihaf sadat al-Muttaqien. Berikut penjelasannya.
“Tidurnya orang puasa adalah ibadah, napasnya adalah tasbih, dan diamnya adalah hikmah. Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun tidur merupakan inti dari kelupaan, namun setiap hal yang dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka juga termasuk sebagai ibadah” (Syekh Murtadla az-Zabidi, Ittihaf Sadat al-Muttaqin, juz 5, hal. 574).
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa untuk Kota Balikpapan dan Sekitarnya Kamis 14 April 2022
Hadits di atas menunjukkan, bahwa menjalankan puasa jelas merupakan ibadah. Maka dari itu, tidur pada saat berpuasa disebut dapat membuat seseorang bersemangat dalam menjalankan ibadah.
Namun, fadhilah ini tidak berlaku tatkala seseorang mengotori puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat, salah satunya menggunjing atau ghibah tentang orang lain.
“Abu al-Aliyah berkata: orang berpuasa tetap dalam ibadah selama tidak menggunjing orang lain, meskipun ia dalam keadaan tidur di ranjangnya. Hafshah pernah mengatakan: betapa nikmatnya ibadah, sedangkan aku tidur diranjang” (Ahmad ibnu Hajar al-Haitami, Ittihaf Ahli al-Islam bi Khushushiyyat as-Shiyam, hal. 65).