Jangan Panik, Ini 3 Siklus Penanganan Bencana yang Wajib Diketahui

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 12 April 2022 | 13:10 WIB
Jangan Panik, Ini 3 Siklus Penanganan Bencana yang Wajib Diketahui
Warga menerobos banjir yang merendam permukiman sekitar rumahnya di Desa Petak Bahandang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/9/2021). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Prabencana

Untuk menghadapi bencana yang akan datang, tahap penanggulangan bencana pertama kali dengan melibatkan seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah dengan perlahan belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya. Berbagai tindakan yang tujuannya untuk meminimalisir korban jiwa mulai dilakukan.

Seperti membuat rumah anti gempa, atau bisa juga membuat rute atau jalur evakuasi, biasanya mudah ditemukan di daerah kaki gunung. Pemerintah dan tim kebencanaan juga bisa melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang penanggulangan bencana kepada masyarakat agar lebih siap dan siaga menghadapi bencana alam.

Harapannya, dengan melakukan persiapan ini, kerugian ataupun korban jiwa akibat bencana dapat berkurang. Maka dari itu, disebut dengan tahapan prabencana.

2. Saat Terjadi Bencana (Tanggap Darurat)

Pada tahap setelah bencana terjadi, masyarakat akan mulai fokus menyelamatkan korban-korban yang bisa diselamatkan. Tim SAR yang bertugas mengevakuasi dan menyelamatkan korban, akan berusaha menelusuri wilayah-wilayah yang masih mungkin terdapat korban selamat. 

Korban yang sakit juga akan langsung memperoleh pengobatan. Tenda-tenda darurat didirikan, dapur-dapur umum dibentuk, semua masyarakat sibuk bahu-membahu membantu apa yang bisa dilakukan.

Tahap penanggulangan bencana inilah yang disebut tahap tanggap darurat, yang dilakukan tepat setelah bencana terjadi. 

Namun, tahapan ini tak bisa terus-menerus dilakukan. Korban yang hilang tak bisa selamanya dicari. Selain itu, masyarakat mau tidak mau harus belajar meneruskan hidup, mengikhlaskan apa yang telah hilang. Ketika fokus pada penyelamatan korban berakhir, maka akan mulai tahap berikutnya, yakni rekonstruksi dan rehabilitasi.

Baca Juga: Waspada! 10 Wilayah Di Jaksel Dan Jaktim Berpotensi Terjadi Pergerakan Tanah, Ini Ciri-cirinya

3. Pascabencana (Rekonstruksi dan Rehabilitasi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI