Heboh Wanita Sudah 3 Tahun Jadi Dokter Gadungan, Penghasilannya Capai Rp1 Miliar

Kamis, 07 April 2022 | 15:45 WIB
Heboh Wanita Sudah 3 Tahun Jadi Dokter Gadungan, Penghasilannya Capai Rp1 Miliar
Ilustrasi dokter (stock image)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita 31 tahun asal Meaux, Prancis membuat heboh karena menjadi dokter gadungan. Padahal, wanita tersebut sama sekali tidak pernah menjalani pelatihan di bidang medis.

Melansir Oddity Central, Kamis (7/4/2022), wanita bernama Sonia tersebut kini dipenjara akibat tindak penipuan dengan pura-pura menjadi dokter.

Sonia sendiri sebenarnya memiliki gelar di bidang manajemen real estat. Namun, ia merasa jika karir di bidang kedokteran lebih menguntungkan.

Terlepas dari fakta bahwa dirinya tidak punya latar belakang pendidikan dokter, Sonia berpura-pura menjadi dokter umum palsu sejak tahun 2018 silam.

Baca Juga: Dokter Ungkap Bahaya Menahan Kentut: Tidak Nyaman Hingga Bisa Bikin Usus Pecah

Untuk menjadi dokter, Sonia pun memalsukan beberapa ijazah dari Faculty of Strasbourg. Selain itu, ini juga memalsukan sertifikat dari Order of Physicians.

Ilustrasi dokter dan pasien. (Shutterstock)
Ilustrasi dokter dan pasien. (Shutterstock)

Sonia juga sempat membuka praktik selama tiga tahun dan memiliki pasien. Meski begitu, kedoknya terungkap pada Oktober 2021 silam.

Meski begitu, hal ini tidak membuat Sonia kapok. Ia malah melanjutkan berpura-pura sebagai dokter mata.

Menurut laporan France Live, Sonia juga sudah pernah melakukan 'pelanggaran kepercayaan' di tahun 2019 silam. Namun, Sonia berhasil lolos karena perusahaan tidak mengecek kredensialnya.

Untuk menjadi dokter gadungan, Sonia sendiri menggunakan identitas dua dokter lain yang memiliki nama sama dengannya.

Baca Juga: Dokter Sarankan Ibu Hamil Tak Puasa Ramadhan jika Alami 5 Kondisi Ini

Dari sana, Sonia berhasil memperoleh pendapatan hingga 70 ribu euro atau sekitar Rp1 miliar.

Selain itu, Sonia juga sudah melakukan 20 vaksinasi Covid-19 kepada pasien, hingga memberikan berbagai resep tanpa tahu apa kandungan obatnya.

Menurut Sonia, aksinya ini dilakukan karena ia membutuhkan uang. Kini, ibu tiga anak tersebut pun dihukum tiga tahun penjara karena menjadi dokter gadungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI