Berikut Aturan Kebijakan Ekspor Impor Perdagangan Internasional yang Perlu Diketahui!

Kamis, 07 April 2022 | 10:22 WIB
Berikut Aturan Kebijakan Ekspor Impor Perdagangan Internasional yang Perlu Diketahui!
Ilustrasi: Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini dunia sudah memasuki era globalisasi, yang artinya siapapun pelaku usaha bisa berjualan di negara apapun dan di manapun dibantu kemajuan teknologi.

Meski begitu, saat terjadinya kegiatan ekspor dan impor akan tetap ada kebijakan yang harus dipatuhi, yang diatur dalam kebijakan perdagangan internasional. Berikut ini berbagai kebijakan ekspor dan impor yang perlu diketahui, mengutip Ruang Guru, Kamis (7/4/2022).

Kebijakan Ekspor dalam Perdagangan Internasional
Ekspor adalah barang yang dihasilkan di dalam negeri, lalu dijual dan dikirim ke luar negeri dengan kapasitas tertentu. Kebijakan ekspor dibuat untuk melindungi produksi dalam negeri, yang aturannya sebagai berikut:

1. Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah penetapan harga barang yang berbeda untuk masing-masing negara.

Kebijakan ini dilakukan berdasarkan perjanjian untuk memenangkan persaingan serta untuk memperoleh keuntungan yang besar.

Contohnya, dengan jenis barang yang sama, harga jual di negara A akan berbeda dengan harga jual di negara B. Sehingga, harga barang di negara B bisa saja lebih murah dibanding harga barang di negara A.

Ilustrasi ekspor-impor. [ANTARA]
Ilustrasi ekspor-impor. [ANTARA]

2. Pemberian Premi
Kebijakan premi adalah salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor. Caranya dengan memberikan premi kepada badan usaha atau industri yang melakukan ekspor.

Bentuk premi bisa berupa bantuan biaya produksi serta pemberian pajak dan fasilitas lain. Hal tersebut bertujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.

3. Dumping
Dumping adalah penetapan harga barang yang diekspor lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri.

Baca Juga: PT TMMIN Perkirakan Toyota Tahun Ini Mengalami Kenaikan Ekspor 50 Persen Dibandingkan 2021

Namun yang perlu diketahui, kebijakan dumping saat ini sudah dilarang, karena karena bisa mematikan persaingan penjual lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI