Suara.com - Setiap pasangan tentu ingin agar pernikahan berjalan langgeng. Namun, lain halnya dengan pasangan asal Jepang yang memutuskan untuk cerai dan menikah lagi setiap 3 tahun.
Bukan karena memiliki masalah dalam hubungan asmara, pasangan ini memilih cerai dan menikah ulang karena nama belakang atau nama keluarga.
Melansir Oddity Central, hukum di Jepang menyatakan jika pasangan yang menikah harus setuju untuk menggunakan satu nama keluarga.
Ini berarti, salah satu dari pasangan harus merelakan nama keluarga miliknya dan menggantinya ke nama baru.
Baca Juga: Tatapan Manis Hyun Bin ke Son Ye Jin saat Pemberkatan Bikin Meleyot
Meski begitu, pasangan asal kota Hachioji tersebut tidak bisa mencapai kesepakatan soal nama keluarga. Pasalnya, pihak pengantin wanita ingin terus memakai nama keluarga.
Hal ini tentu menimbulkan perdebatan dengan pengantin pria. Meski sempat beradu argumen, pasangan ini akhirnya menemukan solusi yaitu dengan cerai dan menikah lagi secara berkala.
"Suamiku (yang dulu masih merupakan pacarku) berpikir bahwa wanita harus mengikuti nama keluarga suami. Aku tidak setuju dengan itu, jadi kami berdebat," ujar wanita tersebut secara anonim kepada koran Mainichi.
Meski begitu, pasangan ini lantas menemukan pasangan lain yang punya masalah serupa. Dari sana, keduanya mengetahui bahwa mereka bisa cerai dan menikah lagi untuk saling bergantian menggunakan nama keluarga.
Pasangan ini lantas menikah pada tahun 2016 silam dan menggunakan nama keluarga pengantin pria.
Baca Juga: Heboh! Suami Ambil Barang-barang Seserahan Usai Diceraikan Sang Istri di Brebes
Setelah tiga tahun, tepatnya di tahun 2019, pasangan ini bercerai. Mereka kemudian menikah lagi, tapi menggunakan nama belakang pengantin wanita sebagai nama keluarga.
Kini, pasangan itu dijadwalkan untuk cerai pada Juli 2022 ini. Keduanya juga akan menikah lagi dengan menggunakan nama keluarga suami.
Di sisi lain, pasangan anonim tersebut setuju bahwa mengganti nama keluarga setiap tiga tahun sekali merupakan hal yang merepotkan.
Saat di kantor, sang suami pun memilih untuk tetap memakai nama keluarganya. Namun, lain halnya saat mereka harus mengurus dokumen dan prosedur lainnya.
Meski begitu, pasangan ini setuju bahwa solusi cerai dan menikah ulang adalah yang terbaik bagi mereka.
Pasalnya, solusi lain adalah menikah di luar negeri dan tetap menggunakan nama keluarga masing-masing. Kemudian, keduanya harus ke pengadilan Jepang agar pernikahan mereka diakui.
Namun, cara tersebut dianggap lebih merepotkan sehingga keduanya sepakat untuk terus cerai dan menikah lagi setiap tiga tahun sekali.