Suara.com - Mengupayakan kesetaraan gender di tempat kerja memungkinkan perempuan bisa tumbuh dan menjadi pemimpin, serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, yang akan sangat bermanfaat, tidak hanya untuk karyawan, tapi juga seluruh elemen perusahaan.
Sayangnya, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (RI), perempuan masih mengalami beban ganda, yaitu diskriminasi, subordinasi, marginalisasi, hingga kekerasan yang menyebabkan semakin rentannya perempuan untuk memaksimalkan potensi yang ada pada dirinya.
"Untuk itu, peningkatan kesetaraan gender menjadi salah satu dari lima arahan prioritas Presiden, Bapak Joko Widodo, kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga tahun 2024," ujar dia dalam webinar dalam rangka penutupan rangkaian acara International Women’s Day yang digelar Nestlé Indonesia, Kamis (31/3/2022).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah, juga menyerukan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai kesetaraan gender dalam dunia kerja.
Baca Juga: Komnas Perempuan Sesalkan Syafri Harto Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi Unri
Menurut dia, dibutuhkan sinergitas, komitmen dan upaya konkret tidak hanya dari pemerintah, melainkan juga dari stakeholders terkait, seperti pekerja, serikat pekerja, serikat buruh, pengusaha, dunia akademik, maupun masyarakat secara luas.
"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pemberdayaan pekerjaan perempuan yang berorientasi pada zero accident, zero harassment dan zero discrimination," sambung Ida.
Pada kesempatan yang sama, Maya Juwita, Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) mengungkap, kesetaraan gender merupakan hal esensial yang perlu diperhatikan dalam segala aspek kehidupan termasuk di tempat kerja.
"IBCWE percaya bahwa mempromosikan kesetaraan gender di tempat kerja dan memberdayakan perempuan akan membuat perbedaan yang signifikan dalam pertumbuhan perusahaan," jelasnya.
Melihat pentingnya hal tersebut, secara global, Nestlé berkomitmen untuk mendukung kesetaraan gender bagi setiap orang. Di Indonesia, Nestle juga mengadopsi hal ini.
Baca Juga: Ibu Hamil Aman Puasa Ramadhan, Asal...
Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai kesetaraan gender, Nestlé berambisi untuk mencapai target jumlah perempuan dalam posisi senior sebanyak 42%, dengan meningkatkan jumlah karyawan perempuan, mempercepat pengembangan karier, dan program retensi mereka.
"Nestlé juga telah mendapatkan pengakuan dan penerima penghargaan di dalam Indeks Kesetaraan Gender (GEI) Bloomberg 2022 selama empat tahun berturut-turut dengan skor keseluruhan mencapai 78%, skor tertinggi kami sejauh ini,” jelas Fahrul Irvanto, Direktur HR Nestlé Indonesia.
Para pemimpin perempuan di Nestlé juga ikut mendiskusikan dukungan Nestlé melalui berbagai kebijakannya untuk meningkatkan kesejahteraan semua karyawan, diantaranya Kebijakan Dukungan Nestlé Terhadap Orang Tua.
Melalui hal ini, Nestlé berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang mendukung bagi karyawan Nestlé dan keluarganya dalam meningkatkan gizi, kesehatan dan keafiatan, terutama bagi para orangtua baru.
Nestlé juga mendukung karyawan perempuan untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayi dengan menerapkan kebijakan seperti: cuti hingga 10,5 bulan bagi orang tua sebagai pengasuh utama bayi, cuti selama 4 minggu dalam setahun bagi orang tua sebagai pengasuh pendamping, program pendukung orang tua di saat musim libur seperti pop-up daycare, dan penyediaan ruang menyusui di setiap kantor Nestlé di Indonesia.
Selain kebijakan untuk mendukung karyawan yang menjadi orang tua, Nestlé juga meluncurkan “Kebijakan Nestlé Melawan Diskriminasi, Kekerasan, dan Pelecehan di Tempat Kerja” yang telah melatih lebih dari 64% karyawan di seluruh dunia tentang bias implisit atau juga disebut sebagai unconscious bias.
Di mana lebih dari 74% diantaranya adalah mengenai pencegahan pelecehan seksual. Pelatihan ini juga melibatkan 90% dari semua manajer Nestlé. Untuk memperjuangkan kesetaraan upah dan menghilangkan kondisi yang menciptakan kesenjangan upah gender, kami juga telah mulai melakukan annual global equal pay review (tinjauan kesetaraan upah tahunan secara global).
“Kebijakan-kebijakan ini dilaksanakan untuk menghindari terbentuknya bias maupun terjadinya kesenjangan upah gender, selaras dengan tema #BreaktheBias dari International Women’s Day tahun ini, meskipun buat kami, every day is a women’s day,” tutup Fahrul.