Hampir 80 Persen Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Bagaimana Mencegahnya?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 31 Maret 2022 | 16:37 WIB
Hampir 80 Persen Perempuan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Bagaimana Mencegahnya?
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 ternyata tidak menghentikan pelaku pelecehan seksual untuk terus melancarkan aksinya. Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik Selama Pandemi Covid-19 di Indonesia oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) menemukan bahwa 78,89 persen responden perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan lebih dari setengahnya di jalanan umum atau taman.

Dikutip dari ANTAA, Kamis, (31/3/2022), Plt Deputi bidang Partisipasi Masyarakat, KemenPPPA Indra Gunawan, mengatakan bahwa penting untuk meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia mengenai definisi kekerasan seksual, cara mencegahnya, hingga bagaimana respons yang tepat saat menjadi saksi mata kekerasan seksual.

Pengetahuan itu, lanjut dia dapat berperan menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di ruang publik.

ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

Ia mengatkan bahwa kekerasan dapat terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja, baik itu perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga: Cabuli Bocah di Jagakarsa, Tukang Siomay Terancam 15 Tahun Penjara

Tercatat ada lebih dari 25.000 kasus kekerasan yang dilaporkan lewat aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), lebih dari 21 ribu korbannya adalah perempuan dan sisanya dialami oleh lelaki. Fenomena ini adalah gunung es karena kemungkinan besar kasus lainnya tidak dilaporkan ke pihak berwenang.

Oleh karena itu, pemerintah senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bersama berusaha menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Direktur LBH APIK Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain, mengatakan kolaborasi banyak pihak penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di tengah masyarakat. Pencegahan berupa sosialisasi, kampanye hingga edukasi untuk masyarakat adalah upaya untuk menekan angka kasus kekerasan seksual yang masih terjadi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI