Asyik! Pemerintah Bakal Longgarkan Pembatasan Salat Tarawih Hingga Mudik

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 13:25 WIB
Asyik! Pemerintah Bakal Longgarkan Pembatasan Salat Tarawih Hingga Mudik
Calon penumpang menunggu kedatangan bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berencana melonggarkan mobilitas masyarakat demi menyambut bulan Ramadan. nantinya masyarakat bisa melakukan ibadah tarawih dan juga pergi mudik lebaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno baru-baru ini.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ujar Menparekraf.

Meski demikian, Sandiaga menekankan bahwa kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.

Pemerintah terus berupaya melakukan sejumlah relaksasi kebijakan agar ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan, salah satunya penerapan kebijakan bebas karantina yang akan diperluas hingga di seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Baca Juga: Bulan Ramadan 2022 Tinggal Hitungan Hari, 4 Lokasi Ngabuburit di Jakarta Ini Cocok Buat Berburu Takjil

Calon penumpang menunggu kedatangan bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Calon penumpang menunggu kedatangan bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebelumnya, kebijakan ini telah diujicobakan di Bali, Batam, Bintan dan mendapat respons atau hasil yang baik, dengan angka positivity rate yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun, diiringi dengan penanganan pandemi yang semakin terkendali.

“Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (21/3/2022).

Kendati demikian, Menparekraf mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19. Sebab penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.

"Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Sinopharm Mendapat Izin BPOM untuk Booster Heterolog

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI