Suara.com - Viral emak-emak alias para ibu yang tergabung dalam Suara Ibu Peduli Harga Kebutuhan Pokok menandatangi petisi untuk Presiden Jokowi agar menurunkan harga minyak goreng.
Dalam petisi tersebut, disebutkan bahwa kenaikan harga minyak goreng yang terus merangkak naik menyusahkan para emak untuk memasak dan mengolah makanan.
"Bapak Presiden, negara kita memang memiliki ragam cara mengolah masakan. Dari menggoreng, mengukus, merebus, memanggang, mengasap, dan lain-lain. Tapi menggoreng menjadi pilihan utama dalam memasak karena relatif lebih mudah dan murah," tulis keterangan petisi tersebut yang dibagikan di Change.org, dikutip Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Bahkan menurut petisi tersebut, sulitnya akses minyak goreng menganggu proses pemberian Makanan Pendamping ASI atau MPASI. Lantaran minyak goreng juga jadi sumber lemak bagi tumbuh kembang anak.
Baca Juga: Kontroversi Megawati soal Minyak Goreng, Kemal Palevi: Penjual Gorengan Gimana Bu?
Diakui juga dalam petisi tersebut jika pemerintah sudah memberikan subsidi alternatif minyak curah sebagai pengganti minyak goreng kemasan, tapi menurut para ibu-ibu ini minyak curah tidak lebih sehat dibanding minyak kemasan yang sudah dilakukan 2 kali penyaringan.
"Namun minyak goreng curah memiliki dampak negatif terhadap kesehatan ke depannya. Tidakkah kami sebagai warga negara memiliki hak atas kesehatan yang layak, Pak? tentu dengan minyak goreng yang melalui proses penyaringan maksimal," ungkap petisi itu.
Disampaikan pula kebijakan presiden yang mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan membuat tiba-tiba minyak goreng banjir di pasaran, tapi harganya tergolong sangatlah mahal.
"Disamping itu, tidak semua rakyat Bapak bisa mengakses pasar swalayan. Pasar tradisional menjadi pilihan utama untuk akses terhadap sumber kebutuhan pokok. Tapi yang terjadi kemudian, harga di pasar tradisional pun juga menjadi naik," tutur petisi tersebut.
Di sampaikan pula, beberapa harga kebutuhan pokok lain yang merangkak naik jelang Ramadan disebut semakin mencekik ekonomi keluarga Indonesia.
Adapun petisi yang baru diluncurkan pada Kamis, 17 Maret 2022 tersebut, hanya dalam waktu 20 jam sudah ditandatangani lebih dari 230 orang.
Jika Anda, tertarik menandatangani petisi tersebut bisa mengaksesnya di sini.