Suara.com - Bagi kebanyakan orang, membeli rumah menjadi suatu hal yang krusial dan butuh banyak biaya. Karenanya, sudah seharusnya berhati-hati dalam memilih rumah yang akan dibeli agar tidak kena tipu pengembang ataupun pihak perantara properti.
CEO of Indonesia Property Watch Ali Tranghanda membagikan tips paling penting dalam membeli rumah, yakni konsumen harus memastikan dulu legalitas perusahaan atau pihak penjual.
"Karena saat ini banyak yang 'nakal', dia kerja sama dengan pihak penjual tapi tanahnya belum ada kesepakatan apa-apa," katanAli dalam webinar berdama Pinhome beberapa hari lalu.
Ia menyampaikan bahwa selama belum ada balik nama properti juga proses perjanjian jual beli, konsumen sah saja untuk bertanya mengenai legalitas pihak penjual.
Baca Juga: Beli Rumah Harga KPR Kini Lebih Mudah Meski Gaji Tidak Tetap, Simak Cara Mendapatkannya Ya!
Apabila membeli rumah pada perusahaan pengembang, sebaiknya juga menelusuri apakah sudah terdaftar sebagai anggota asosiasi pengembang perumahan yang terpercaya dan dilegitimasi oleh pemerintah.
"Karena kalau ada masalah, minimal kita bisa lapor ke asosiasinya. Walaupun sebetulnya, sekalipun ada asosiasi, tidak menjamin pengembang tidak nakal," ujarnya.
Tips terakhi, ia mengingatkan agar jangan mudah tergiur dengan harga rumah murah. Terutama rumah yang masih dalam pengerjaan.
"Biasanya ketika dibeli, bayar DP, ternyata tidak dibangun. Biasanya menjadi kutu loncat pengembang seperti itu," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Properti Diperkirakan Naik 12 Persen Tahun Ini, Sudah Siap Beli Rumah?