Suara.com - Para lulusan SMA dan sederajat kerap bingung untuk melanjutkan pendidikan, antara mendaftar di universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, atau politeknik.
Meski sama-sama jenjang pendidikan tinggi, tapi 4 lembaga pendidikan tinggi itu memiliki arti dan tujuan berbeda bagi para mahasiswa. Hal ini juga sesuai kategori yang ditetapkan UU No. 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi.
Berikut ini penjelasan pengertian dan perbedaan universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik mengutip Ruang Guru, Rabu (16/3/2022).
1. Universitas
Baca Juga: Jokowi: Semua Negara Pusing Gara-gara Pandemi, Makin Pusing Ditambah Perang
Universitas merupakan jenis pendidikan tinggi yang menyediakan rumpun ilmu paling luas dibanding jenis pendidikan tinggi lainnya.
Universitas terbagi ke dalam sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan Akademik (terfokus pada pengembangan ilmu) dan Vokasi (terfokus pada keahlian bidang terapan/kerja).
Setiap fakultas akan menyediakan program atau jurusan. Misalnya di Fakultas Teknik ada jurusan Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Sipil, dan sebagainya.
Universitas diminati oleh peserta didik yang ingin mengincar gelar akademik berkelanjutan seperti S1, S2, S3 atau sarjana, magister, doktor, guru besar yang disebut profesor, atau menjadi peneliti.
2. Sekolah Tinggi
Baca Juga: Epidemiolog Minta Pemerintah Tetap Maksimalkan 3T Meski Pelonggaran Menuju Endemi Sudah Dimulai
Sekolah tinggi adalah kegiatan yang mencakup pendidikan akademik atau profesi satu bidang ilmu, sehingga lebih spesifik. Misalnya Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) atau Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
Di STIN sendiri ada beberapa jurusan S1 yang tersedia, yaitu Jurusan Agen Intelijen, Teknologi Intelijen, Cyber Intelijen, dan Ekonomi Intelijen. Sedangkan, STMKG menyediakan empat prodi D4, antara lain Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, dan Instrumentasi.
Sekolah tinggi juga kerap dikaitkan dengan sekolah kedinasan. Meski begitu, tidak semua sekolah tinggi berafiliasi dengan instansi pemerintah. Ada juga sekolah tinggi swasta yang dapat ditemukan di sekitar.
3. Institut
Institut adalah bentuk perguruan tinggi dengan pilihan bidang ilmu yang lebih spesifik. Misal jika kamu menyukai hal berbau seni, maka bisa mendalami ilmu tersebut di institut seni, seperti Institut Seni Indonesia yang ada di Yogyakarta.
Ada juga Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan juga Institut Kesenian Jakarta (IKJ).
Sebuah institut dapat menyelenggarakan program strata S1 atau pascasarjana (S2), maupun profesi.
Sebagai gambaran, ISI Jogja membuka program S1 yang dibagi menjadi tiga fakultas: Seni Rupa, Rekam, dan Media Rekam. Selain itu, tersedia juga program pascasarjana (S2) untuk prodi Seni dan Tata Kelola Seni.
4. Akademi
Akademi adalah penyelenggara pendidikan yang fokus pada satu cabang ilmu saja. Akademi lebih berorientasi untuk mencetak tenaga kerja profesional yang berkualitas.
Akademi juga biasanya diselenggarakan oleh instansi, seperti Akademi Keperawatan Jayakarta yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
5. Politeknik
Politeknik adalah institusi pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan akademik vokasi setara D1 hingga D4 atau magister terapan dengan bertumpu pada kemampuan praktik. Ini berbeda dengan akademi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi setingkat diploma satu atau diploma dua.
Contohnya seperti Politeknik Negeri Bandung (Polban) yang membuka beberapa progam studi dengan tingkatan diploma I hingga IV, seperti Teknik Konversi Energi dan Akuntansi.