Program tersebut memang disasar untuk masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki penghasilan yang mencukupi, namun belum bisa masuk kriteria KPR perbankan karena pendapatannya yang tidak tetap.
"Di Cicil di Pinhome, kami berusaha menyederhanakan dokumen yang diperlukan calon pembeli, sambil tetap menjaga keamanan transaksi karena semua rumah tapak yang masuk program ini dapat dipantau melalui website Pinhome,” kata Chief Commercial Officer Pinhome Muhammad Hanif.
Pekerja dengan pendapatan tidak tetap juga dapat mengajukan pembelian rumah karena prosesnya tidak perlu pengecekan dari BI ataupun Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Program tersebut juga tidak perlu ada income profile dengan cicilan sampai 50 persen.
Sementara itu, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo memastikan bahwa harga rumah pada program #CicilDiPinhome tersebut tidak jauh berbeda dengan harga rumah KPR.
"Untuk itu, program sewa-beli diharapkan dapat menjangkau segmen masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses," ujarnya.