Suara.com - Punya rumah sendiri tentu menjadi impian banyak orang. Meski saat ini sudah tersedia rumah subsidi pemerintah maupun KPR, tetapi terdapat sejumlah syarat terkait batas minimal penghasilan untuk mengukur kemampuan cicilan.
Bagi masyarakat dengan penghasilan rendah ataupun penghasilan tidak tetap, syarat tersebut bisa saja lebih sulit.
Pada tahun 2020, data BPS tercatat bahwa ada lebih dari 71 juta penduduk berpenghasilan rendah di Indonesia. Sebanyak 15 persen di antaranya atau sekitar 11 juta jiwa belum memiliki rumah layak huni.
Salah satu hambatan utama yang dihadapi para calon pembeli, yakni uang muka yang dirasa terlalu mahal, mencapai minimal 15-20 persen dari harga total rumah. Tapi kini punya sendiri seolah bukan lagi hanya mimpi.
Bekerjasama dengan anak perusahaan Kementerian Keuangan, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF), e-commerce jual, beli, dan sewa properti Pinhome membuka program #CicilDiPinhome khusus bagi pekerja berpenghasilan rendah dan berpenghasilan tidak tetap.
Nantinya, masyarakat dapat menyicil rumah selama 1-20 tahun sambil menempatinya.
“Kami berharap dengan adanya program ini, semakin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik,” kata CEO Founder Pinhome Dayu Dara Permata saat konferensi pers virtual, Rabu (16/3/2022).
Dara mengatakan, untuk mendapatkan program #CicilDiPinhome tersebut cukup melakukan tiga langkah mudah. Pertama, konsumen dapat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, kemudian Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah.
Kedua, konsumen mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan membayar first payment yang bersifat refundable.
Baca Juga: Harga Properti Diperkirakan Naik 12 Persen Tahun Ini, Sudah Siap Beli Rumah?
Ketiga, konsumen sudah bisa menempati rumah pilihan dan membayar cicilan tiap bulan hingga lunas.