Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan label halal atau logo halal baru yang bentuknya mirip gunungan wayang.
Melihat logo halal barunya itu sontak banyak yang memerhatikan bentuknya yang dirancang oleh Kemenag menyerupai gunungan wayang dan motif surjan.
Sementara, tulisan "halal" dari huruf Arab kha, lam alif, dan lam, yang telah akrab oleh masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun pun dihilangkan.
Meski diklaim merepresentasikan karakter Halal Indonesia, perubahan logo halal dengan bentuk gunungan wayang itu mendapatkan banyak kritik di media sosial.
Salah satunya ialah Ustaz Felix Siauw, yang menuliskan pandangan tersebut dalam akun Instagram pribadinya. Menurutnya, perubahan logo baru halal lebih kepada nilai politis, ketimbang fungsi.
"Dari segi desain, lebih kepada nilai politis daripada fungsi. Dari segi pentingnya, tidak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan. Yang kepikir sama aku, kasian banget para pengusaha, yang pengen halal jadi semakin sulit, ganti lagi logo berarti tambah lagi biaya," tulis dia.
Ustaz Felix juga membandingkan logo halal dari beberapa negara dengan logo halal baru milik Indonesia, seperti Kamboja, Vietnam, Filipina, Thailand, dan Myanmar.
Jika disandingkan, logo halal baru milik Indonesia memang cukup berbeda dari negara-negara tersebut karena tak lagi memiliki tulisan halal dalam kaligrafi Arab di sana. Selain itu, rata-rata logo halal di negara lain juga berwarna hijau, ini mirip dengan logo halal lama, yang kini sudah berganti menjadi ungu.

"Semua yang beda dengan logo halal Indonesia itu intoleran! Berani-beraninya mereka berbeda dengan logo halal Indonesia," sindir Ustaz Felix.
Baca Juga: Logo Halal Baru: Filosofi, Arti, dan Fakta Menarik
Bukan cuma Ustaz Felix, di Twitter sejumlah warganet juga menuliskan pendapatnya terkait logo halal baru. Salah satunya di kolom komentar cuitan @tubirfess yang menanyakan pendapat warganet tentang hal ini.