"Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracing aliran dana," imbuhnya.
Selain itu, Ramadhan juga meminta penerima dana dari tersangka agar bisa mengembalikan dana. Bagaimanapun juga, Ramadhan menyebut dana itu merupakan hasil kejahatan sehingga harus dikembalikan ke aparat negara.
"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan," jelas Ramadhan.
"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain." pungkasnya.
Sontak, keterangan pihak kepolisian itu ramai dikomentari warganet. Banyak yang justru memberikan kritik karena menilai respons polisi tidak setegas ini jika berhadapan dengan koruptor.
Warganet juga heran mengapa bukan korban yang melapor sampai mempertanyakan nasib uang yang sudah dikembalikan, apakah akan diserahkan ke korban atau negara.
"Yang menerima? Harusnya yang dirugikan bukan yang nerima wkwkwwk," komentar warganet.
"Mengembalikan ke kepolisian, emang minjem uang polisi? #SeriusNanya," tanya warganet.
"Terus uangnya mau diapain? (Cuma tanya)" tambah yang lain.
Baca Juga: Denny Darko Ramal 3 Afiliator Ini Akan 'Temui' Indra Kenz dan Doni Salmanan
"Kalau kasus kasus gini ditelusuri sampai akar-akar, giliran korupsi ya sudahlah," kritik warganet.