"Ketiga, khusus kelas menengah ke bawah, apabila harga produk naik, sehingga barang lebih sulit terjangkau, pembelian menurun, di mana daya penjualan saja masih belum pulih," tambahnya.
Alphonsuz menyampaikan bahwa APPBI meminta agar sebaiknya kenaikan PPN menjadi 11 persen tersebut ditunda selama 2-3 tahun ke depan. Saat itu, diharapkan status pandemi Covid-19 telah berubah menjadi endemik. Selain itu, perekonomian juga lebih pulih.
"Timingnya menurut saya tidak pas (menaikan PPN) saat akan masuk Ramadan," ujarnya.