Survei Kearney telah mengidentifikasi bahwa talenta perempuan di atas 30 tahun (30 persen) dan dibawah 30 tahun (24 persen) lebih menyukai perusahaan yang menawarkan tatanan kerja yang fleksibel.
“Apabila sebuah perusahaan telah berhasil merekrut talenta wanita terbaik, tantangan berikutnya adalah untuk mempertahankan talenta tersebut di tempat kerja. Meskipun ‘The Great Resignation’ terjadi pada semua kelompok umur dan tingkatan kerja, namun dampaknya lebih nyata kepada tenaga profesional wanita yang terus berjuang menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan domestik. Seharusnya, seorang wanita tidak perlu memilih antara passion berkarier dan kehidupan domestik. Jalur menuju peran kepemimpinan bagi tenaga profesional wanita sangat mungkin untuk direalisasikan tanpa harus mengorbankan kehidupan pribadinya; selama organisasi menggunakan pendekatan yang empatik dan mempunyai sikap terbuka untuk berdiskusi dan berkolaborasi,” ucap Shinta Kamdani, CEO of SINTESA Group, Wakil Ketua Koordinator KADIN, dan Ketua Presidensi B20 2022.
Fenomena global “The Great Resination” telah memperlihatkan adanya rekor tertinggi atas kekurangan pegawai karena masyarakat mengevaluasi kembali prioritasnya di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Indeks Tren Kerja 2021 oleh Microsoft, lebih dari 40 persen tenaga kerja global, di antaranya adalah tenaga profesional perempuan, telah mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari tempat kerja pada tahun 2021.
Lebih dari itu, banyak perusahaan terus menghadapi kurangnya tenaga kerja terampil pada masa perombakan kerja terbesar dalam sejarah modern ini.
Berdasarkan survei Kearney, tidak adanya kesempatan dalam pengembangan karier adalah alasan utama para talenta perempuan dari berbagai usia akan meninggalkan perusahaan. Talenta perrmpuan yang berusia antara 30 hingga 59 tahun mengatakan bahwa kompensasi finansial yang tidak memadai adalah alasan kedua untuk meninggalkan perusahaan.
Sedangkan untuk para talenta perrmpuan di bawah 30 tahun, kurangnya ketertarikan pada perusahaan adalah alasan kedua untuk meninggalkan perusahaan.
“Banyak perusahaan yang telah mengadopsi model kerja hybrid dalam beberapa tahun terakhir ini. Model hybrid bukanlah konsep baru, tetapi baru sekarang dipraktikkan sepenuhnya karena adanya protokol kesehatan dalam melawan Covid-19. Fleksibilitas memang menawarkan kesempatan untuk mendapatkan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan yang lebih sehat. Namun, bagi para wanita profesional, khususnya para ibu dengan tanggung jawab domestik dan pengasuhan anak, fleksibilitas bukan hanya soal lokasi kerja. Fleksibilitas juga termasuk perihal kebebasan mengelola jam kerja yang paling sesuai serta beban tanggung jawab yang wajar dalam perusahaan dengan tujuan yang jelas,” tutup Shirley Santoso.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Naik Pesat Selama Pandemi, Kampanye #itsnotok Digemakan