Asuransi Plus Investasi, Bagaimana Sebenarnya Cara Kerja Unit Link?

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:06 WIB
Asuransi Plus Investasi, Bagaimana Sebenarnya Cara Kerja Unit Link?
Ilustrasi Unit Link, Asuransi Plus Investasi. (Dok. Astra Life)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penempatan investasi pada jenis-jenis instrumen investasi dalam unit link dinamakan fund.

Lebih dari itu, ada beberapa komponen biaya yang dikenakan untuk mendapatkan manfaat proteksi dan investasi dari premi yang telah dibayarkan. Berikut 5 komponen biaya yang wajib dipahami:

1. Biaya akuisisi, yaitu biaya yang dibayarkan atas pelayanan yang didapatkan dari perusahaan asuransi, meliputi biaya operasional, biaya pemasaran serta biaya lainnya yang besarnya bervariasi antara produk dan perusahaan asuransi. Biasanya dikenakan pada 5 tahun pertama dengan persentase tahun pertama 50%-100%, tahun kedua 40%-75%, dan tahun ketiga hingga kelima 5%-15%.

2. Biaya Asuransi (Cost of Insurance/ COI), biaya ini dibebankan untuk mendapat manfaat asuransi dasar, yakni asuransi jiwa. Namun selain perlindungan jiwa, beberapa perusahaan asuransi juga menawarkan perlindungan lainnya, seperti terminal illness dan cacat tetap dan total sekaligus.

3. Biaya asuransi tambahan (Cost of Rider/ COR), biaya ini untuk membayarkan manfaat asuransi lainnya yang ditambahkan selain manfaat pertanggungan asuransi dasar, seperti rawat inap, penyakit kritis, dan sebagainya sesuai dengan pilihan nasabah.

4. Biaya Administrasi, yang dibebankan untuk layanan operasional bulanan kepada nasabah, seperti pengiriman notifikasi tagihan jatuh tempo atau penerimaan premi dan laporan perkembangan dana investasi serta transaksi finansial nasabah.

5. Biaya pengelolaan investasi, biaya ini dikenakan dari nilai tunai yang diinvestasikan sebesar 1%-3% per tahunnya. Biasanya biaya ini sudah termasuk pada Nilai Aktiva Bersih asuransi unit link.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI