Asuransi Plus Investasi, Bagaimana Sebenarnya Cara Kerja Unit Link?

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:06 WIB
Asuransi Plus Investasi, Bagaimana Sebenarnya Cara Kerja Unit Link?
Ilustrasi Unit Link, Asuransi Plus Investasi. (Dok. Astra Life)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejatinya, asuransi merupakan produk proteksi, yang akan melindungi kehidupan kita dari berbagai risiko. Tetapi belakangan, asuransi mulai dikombinasikan dengan produk investasi, yang dikenal sebagai unit link.

Membeli produk unit link itu ibarat menyelam sambil minum air. Selain memperoleh manfaat asuransi untuk melindungi diri kita dari kejadian tak terduga di masa depan, juga mendapatkan manfaat dari investasi yang akan menambah aset kita.

Mengutip siaran tertulis dari Astra Life, sama halnya seperti produk reksadana, investasi pada unit link juga memiliki risiko serta tidak dapat dijamin hasilnya, karena tergantung pada kondisi ekonomi.

Asuransi unit link memiliki tujuan utama agar premi yang dibayarkan dapat tetap dan tidak naik seiring berjalannya waktu, karena kenaikan biaya asuransi dapat tertutupi dari nilai tunai investasi yang telah terbentuk.

Selain itu, agar nasabah dapat terus membayar biaya asuransi hingga usia nasabah tidak produktif atau masa pensiun. Sehingga nasabah selalu memiliki perlindungan jiwa dan kesehatan.

PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) mengajak masyarakat untuk mengupas lebih dalam terkait alokasi pembayaran premi pada produk unit link. Mengingat unit link adalah produk asuransi yang digabungkan dengan investasi, premi yang dibayarkan akan dialokasikan menjadi 2 bagian.

Pertama, Premi Dasar Berkala yaitu premi yang dibayarkan terus agar polis aktif. Sebab, tujuan dari premi dasar berkala ini untuk meng-cover biaya asuransi yang mengalami kenaikan seiring bertambah besarnya risiko sesuai pertambahan umur nasabah.

Biaya asuransi ini ibaratnya kuota internet. Jika tidak diisi, maka kuota akan habis dan jaringan internet tidak lagi bisa tersambung sehingga tidak bisa berselancar di internet.

Jadi, untuk menjaga asuransi unit link tetap aktif, nasabah harus terus membayar premi dasar berkala. Jika nasabah berhenti bayar, maka nilai tunai yang terbentuk dari investasi nasabah yang akan dipakai untuk melanjutkan pembayaran asuransi.

Baca Juga: Puan Maharani Dorong Penguatan Literasi Keuangan Digital

Kedua, Premi Investasi berkala (Top Up) yang akan dialokasikan untuk membentuk nilai dana lewat Investasi. Bila nasabah ingin agar nilai tunai dari investasi lebih besar dan cepat terbentuk, maka nasabah bisa melakukan Top Up pada premi investasi berkala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI