Suara.com - Pagi ini, Kamis (3/3/2022) menjadi hari istimewa bagi Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
Pasalnya, istri almarhum Adjie Massaid tersebut akhirnya dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Mantan Puteri Indonesia 2001 tersebut telah menjadi warga binaan di Lapas Perempuan Jakarta terhitung sejak 27 April 2012, karena kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Momen kebebasannya ini pun menjadi sorotan bagi banyak warganet di media sosial. Bahkan, nama Angelina Sondakh menjadi trending nomor satu di Twitter dengan lebih dari 2500 pengguna telah mencuitkan namanya hari ini.
Angie tampak semringah saat keluar dari rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pilihan busananya pun menarik perhatian, karena ia tampak mengenakan busana yang lebih formal untuk kesempatan tersebut.
Perempuan berusia 44 tahun tersebut tampak mengenakan balutan blazer ungu muda, dengan dalaman kaos putih dan celana panjang ungu tua.
Ia melengkapi tampilan ini dengan hijab berwarna broken white yang dihiasi motif marble, serta tas tangan coklat dan masker.
Angie menyempatkan diri menyapa wartawan yang telah menunggunya. Ia bersyukur telah dinyatakan bebas dan mengucapkan permintaan maaf terdalam pada seluruh masyarakat Indonesia.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas. Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," tuturnya.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Sujud Minta Maaf ke Kakek Nenek
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina. Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya Insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.