Suara.com - Di masa pandemi banyak ibu rumah tangga yang mulai mengelola usaha sebagai pemasukan tambahan, selain dari gaji pribadi atau penghasilan suami.
Meski tidak semua usaha membutuhkan modal, Perencana Keuangan Prita Ghozie mengatakan jika butuh modal usaha bisa didapatkan dari gaji bulanan maupun tabungan.
"Namun, jika tetap butuh modal, coba kumpulkan secara bertahap," ujar Prita dalam peluncuran e-Handbook Alibaba Group, Rabu (2/3/2022).
Selain dari tabungan pribadi, menurut Prita, modal usaha juga bisa dapatkan melalui penghasilan tidak tetap atau rutin, seperti bonus, hadiah, maupun THR (tunjangan hari raya).
Baca Juga: Dana Zakat PNS Rp1,1 M Hilang Misterius, Oknum ASN Bapenda Riau Diperiksa
Meski uang tabungan pribadi boleh saja digunakan untuk modal usaha, tapi financial planner yang juga konsultan di Zap Finance ini mengingatkan untuk tetap menyimpan tabungan untuk hari tua.
"Sisihkan 15 persen dari penghasilan bulanan untuk kebutuhan masa depan," terangnya.
Walaupun tidak menyarankan, Prita mempersilahkan para ibu rumah tangga bila ingin meminjam uang atau berhutang untuk modal, tapi harus diperhitungkan kemampuan membayarnya.
"Berutang baru boleh dilakukan apabila usaha telah berjalan setidaknya 12 bulan," tutupnya.
Berikut ini, 2 langkah mudah dan persentase mengelola keuangan dan dana usaha sekaligus yang bisa diterapkan para ibu rumah tangga, ala Prita Ghozie.
Baca Juga: 6 Bulan Berturut-turut Indeks PMI Indonesia di Jalur Ekspansi, Kemenkeu: Dampak Omicron Terbatas
1. Pemasukan terdiri dari 2, yaitu gaji bulanan dan keuntungan usaha.
2. Pengeluaran dibagi ke dalam 3 pos, yaitu:
- 50 persen untuk biaya bulanan atau biaya hidup.
- 30 persen untuk tabungan dan investasi tambahan modal usaha.
- 20 persen untuk gaya hidup.