Pengertian Istilah Efek Rumah Kaca, Penyebab dan Dampaknya Terhadap Kerusakan Bumi

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 01 Maret 2022 | 11:26 WIB
Pengertian Istilah Efek Rumah Kaca, Penyebab dan Dampaknya Terhadap Kerusakan Bumi
Emisi rumah kaca. [James Orr/Unsplash]

Suara.com - Banyak orang berpikir istilah efek rumah kaca, berarti bangunan rumah kaca bisa merusak lingkungan, padahal bukan itu maksud sesungguhnya.

Perlu diketahui, rumah kaca sendiri adalah bentuk bangunan yang seluruh dinding hingga atamnya terbuat dari kaca. Umumnya rumah ini dibuat para petani untuk bercocok tanam di negara dengan wilayah 4 musim.

Sehingga dengan rumah kaca ini, membuat petani memungkinkan untuk tetap bisa bercocok tanam meski dimusim dingin atau salju sekalipun.

Ini karena rumah kaca bisa tetap menangkap cahaya dan panas sinar matahari, sehingga tanaman tetap bisa tumbuh karena di dalam rumah kaca akan tetap hangat.

Emisi rumah kaca. [Marcinjozwiak/Pixabay]
Emisi rumah kaca. [Marcinjozwiak/Pixabay]

Pengertian Efek Rumah Kaca

Nah, pengertian efek rumah kaca bukan berarti keberadaan rumah kaca yang dijelaskan di atas.

Mengutip Sumber Belajar Kemendikbud, Selasa (1/3/2022) efek rumah kaca adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bumi memiliki efek seperti rumah kaca diatas dimana panas matahari terperangkap oleh atmosfer bumi.

Gas-gas di atmosfer seperti karbon dioksida (CO2) dapat menahan panas matahari sehingga panas matahari terperangkap di dalam atmosfer bumi.

Normalnya, pada siang hari matahari menyinari bumi sehingga permukaan bumi menjadi hangat, dan pada malam hari permukaan bumi mendingin.

baca juga

Akan tetapi, akibat adanya efek rumah kaca, sebagian panas yang harusnya dipantulkan permukaan bumi diperangkap oleh gas-gas rumah kaca di atmosfer. Inilah mengapa bumi menjadi semakin hangat dan panas dari tahun ke tahun.

Penyebab Efek Rumah Kaca

Penyebab Efek rumah kaca adalah gas-gas rumah kaca. Berikut ini gas-gas di atmosfer beserta persentasi kontribusinya pada efek rumah kaca:

  • Uap air (H2O), 36-70 persen
  • Karbon dioksida (CO2), 9-26 persen
  • Methana (CH4), 4-9 persen
  • Ozon (O3), 3-7 persen
  • Nitrous Oxide (N2O)
  • CFC dan HFC

Sebenarnya, gas-gas diatas diatas diperlukan juga agar bumi tidak terlalu dingin, akan tetapi sejak revolusi industri, gas-gas seperti karbon dioksida, methana, dan gas berbahaya lainnya, menjadi semakin bertambah di atmosfer sehingga konsentrasinya makin meningkat akibat ulah manusia.

Jika konsentrasi gas-gas rumah kaca semakin meningkat di atmosfer, maka efek rumah kaca akan semakin besar.

Dampak Efek Rumah Kaca

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transisi Energi Bahan Bakar Fosil ke Gas Bumi Dinilai Bisa Kurangi Emisi Rumah Kaca

Transisi Energi Bahan Bakar Fosil ke Gas Bumi Dinilai Bisa Kurangi Emisi Rumah Kaca

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 19:57 WIB

Gubernur BI: Perbankan dan Korporasi Harus Satu Suara Dukung Ekonomi Hijau

Gubernur BI: Perbankan dan Korporasi Harus Satu Suara Dukung Ekonomi Hijau

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:51 WIB

Kurangi Gas Emisi Rumah Kaca, Kementerian BUMN Inisiasi Proyek Pasar Karbon Antarperusahaan Pelat Merah

Kurangi Gas Emisi Rumah Kaca, Kementerian BUMN Inisiasi Proyek Pasar Karbon Antarperusahaan Pelat Merah

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×