Ketiga
Disunahkan memabca shalawat ketika memasuki masjid dan keluar dari masjid. Sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi dari Sayyidatina Aisyah radliyallahu ‘anha mengatakan:
“Adalah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ketika memasuki masjid beliau bershalawat dan bersalam untuk Muhammad dan berdoa Rabbi ighfir lî dzunûbî waftah lî abwâba rahmatika. Dan ketika keluar beliau bershalawat dan bersalam kepada Muhammad serta berdoa Rabbi ighfir lî dzunûbî waftah lî abwâba fadllika.”
Keempat
Disunahkan membaca shalawat ketika bertemunya seorang muslim dengan sesama orang muslim. Sebagaimana yang diungkap oleh Abu Ya’la Al-Mushlili dalam hadits Rasulullah, mengatakan:
“Tidaklah dua orang hamba yang saling mencintai di jalan Allah salah satunya menemui saudaranya kemudian menyalaminya dan keduanya bershalawat kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam kecuali keduanya tidak berpisah sampai diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang kemudian.”
Kelima
Membaca shalawat disunahkan ketika berkumpul di suatu majelis. Hal ini diungkap oleh Ibnu Umar, dari hadits Rasulullah SAW. Beliau berkata:
“Hiasilah majelis-majelis kalian dengan bershalawat kepadaku. Karena shalawat kalian kepadaku adalah cahaya bagi kalian di hari kiamat.”
Baca Juga: 11 Hal Penting dari Peristiwa Isra Miraj, Salah Satu Momen Terpenting dalam Sejarah Islam