Asyik! Mulai 1 Maret 2022 Karantina dari Luar Negeri Cuma Tiga Hari

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 28 Februari 2022 | 11:31 WIB
Asyik! Mulai 1 Maret 2022 Karantina dari Luar Negeri Cuma Tiga Hari
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memperbaharui aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan memangkas karantina pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari.

Aturan tersebut berlaku bagi merepa yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap dan booster. Peraturan itu mulai diterapkan pada 1 Maret 2022.

"Karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari ANTARA baru-baru ini. 

Menurut Luhut, kasus harian per populasi Indonesia sebenarnya lebih rendah dari negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.

Baca Juga: Luhut Beri Sinyal Pelaku PPLN yang Datang ke Bali Bebas Karantina, Begini Alasannya

Ilustrasi Bandara
Ilustrasi Bandara

Namun, tingkat fatalitas kasus (case fatality rate) di Indonesia masih relatif lebih tinggi dari vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada, jika dibandingkan dengan negara-negara yang tidak menerapkan karantina itu.

"Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN," katanya.

Luhut pun memastikan kebijakan karantina tiga hari sudah diputuskan setelah mendengar masukan dari para pakar dan menganalisa data-data yang ada.

Pemerintah juga akan memberlakukan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali pada 14 Maret 2022.

"Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan akan berlaku pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan," katanya.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Hapus Kewajiban Pakai Masker di Ruang Terbuka, Tidak Ada Lagi Karantina

Luhut mengungkapkan Bali dipilih sebagai lokasi uji coba proyek percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang tercatat sudah lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

"Namun dalam masa persiapan menuju 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia booster," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI