Program ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM.
Pinjaman itu dapat digunakan sebagai model untuk mendirikan suatu usaha, dana cadangan saat usaha mengalami kemunduran, atau saat ingin melakukan ekspansi usaha.