Suara.com - Cuaca di Indonesia yang tidak menentu, memungkinkan bencana alam bisa terjadi sewaktu-waktu dan menyebabkan kerugian aset. Itu sebabnya, sangat penting untuk meminimalkan kerugian dengan mengasuransikan aset, misal dengan membeli asuransi rumah, kendaraan, atau harta benda berharga lainnya.
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang 2020, bencana alam setidaknya menyebabkan lebih dari 42.000 rumah rusak.
"Tidak hanya terkait bencana alam, berbagai risiko kerugian akan rumah dan kendaraan perlu untuk diantisipasi sehingga nilai asetnya dapat tetap terjaga,” ujar Head of Underwriting & Product Development Allianz Utama Indonesia, Dony Sinanda Putra melalui keterangan tertulisnya.
Dony menjelaskan bahwa asuransi untuk properti dan aset berharga juga bisa melindungi dari kejadian perampokan dan kemalingan saat ditinggal liburan panjang.
Baca Juga: Ngobrol Bareng Denise Chariesta, Chika Adik Tiri Vanessa Angel Keceplosan Pengin Warisan
"Properti adalah aset investasi yang bernilai besar sehingga perlu dilindungi dari berbagai risiko kerugian. Itu sebabnya, pastikan bahwa properti yang Anda miliki telah terlindungi dengan asuransi,” terang Dony.
Khusus untuk asuransi kendaraan, Dony menjelaskan pada umumnya terdapat dua kategori asuransi, yaitu comprehensive dan total loss only.
Jenis asuransi comprehensive akan menanggung kerusakan kecil maupun besar, sesuai yang tertulis dalam polis asuransi.
Sedangkan, jenis total loss only hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75 persen kerusakan.
Dony mengingatkan, untuk tidak sembarangan beli asuransi kendaraan, harus memperhatikan apa saja yang dicover sekaligus mengecek reputasi perusahaan asuransi tersebut.
Baca Juga: Kepolisian China Tangkap 17 Anggota Geng Penipuan Asuransi Kesehatan
Besar premi biasanya disesuaikan dengan risiko yang dijamin dan besar tanggungannya, sehingga kata Dony, pastikan jumlah premi yang dibayarkan sesuai dengan nilai perlindungan yang bisa didapatkan.
"Selain itu, perhatikan risiko biaya yang harus dibayarkan sendiri jika terjadi klaim dan berapa banyak jumlah bengkel rekanan untuk mendapatkan layanan yang lebih optimal,” tutup Dony.