Suara.com - Bagi perempuan yang tengah hamil, cuti berbayar dari kantor merupakan hal yang penting. Pasalnya, calon ibu membutuhkan waktu istirahat lebih agar kehamilan berjalan lancar.
Meski begitu, seorang wanita baru-baru ini ditangkap karena memalsukan kehamilan. Ia pura-pura hamil demi mendapat cuti berbayar.
Melansir Daily Star, wanita asal Amerika bernama Robin Folsom tersebut bekerja sebagai Direktur Hubungan Masyarakat di Georgia Vocational Rehabilitation Agency.
Robin digaji USD 100.000 atau Rp1,4 miliar untuk pekerjaannya mengawasi bidang pemasaran dan komunikasi.
Meski begitu, Robin Folson ingin mendapat cuti berbayar. Ia pun memberitahu atasannya bahwa ia sedang hamil.
Namun, rencana Robin itu tersebut terbongkar saat salah satu rekan kerjanya melihat baby bump palsu yang dipakai Robin nyaris terlepas dari perutnya.
![ilustrasi hamil, kehamilan, bayi. [Envato Elements]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/02/36377-ilustrasi-hamil-kehamilan-bayi-envato-elements.jpg)
Menurut pernyataan dalam investigasi, seorang rekan kerja mendapati jika bagian bawah perut Robin seperti terlepas pada Maret 2021.
Rekan kerja ini lantas melaporkan Robin karena menduga wanita tersebut hanya pura-pura hamil. Namun, kebohongan Robin tak sampai di sana.
Sebaliknya, Robin ternyata juga membuat identitas palsu untuk ayah bayinya yaitu seorang pria bernama Bran Otmembebwe.
Baca Juga: Gegara Dukun, Perempuan Hamil Rela Paku Kepala demi Dapat Anak Laki-laki dan Takut Dicerai Suami
Kemudian, setelah 'melahirkan', wanita ini mengirimkan beberapa foto bayi kepada rekan kerjanya.