Hal itu diungkap oleh Syekh Zainuddin AL-Malibari dalam Fathul Mu’in, di mana ia menegaskan:
“Dimakruhkan bagi imam berdoa khusus untuk dirinya sendiri pada saat doa qunut karena ada larangan tentang hal itu. Karenanya, hendaklah imam membaca ‘ihdina,’.”