Suara.com - Doa Qunut merupakan amalan yang disunahkan dalam ibadah salat. Ada tiga jenis doa Qunut, yaitu Qunut Subuh yang dibaca saat salat Subuh, Qunut Qitir yang dibaca pada akhir salat Witir di separuh akhir Ramadhan, dan Qunut Nazilah yang dibaca saat salat fardu ketika mendapat musibah.
Mengutip dari NU Online, Imam Al-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan tentang doa Qunut Subuh.
“Qunut salat shubuh disunahkan berdasarkan hadis shahih dari Anas bahwa Rasulullah SAW selalu qunut sampai beliau meninggal. Hadits riwayat Hakim Abu Abdullah dalam kitab Arba’in. Ia mengatakan, itu hadis shahih.”
Imam An-Nawawi mengatakan bahwa Qunut Subuh adalah sunah muakkadah, di mana jika meninggalkannya maka tidak membatalkan salat. Tetapi sangat dianjurkan untuk sujud sahwi, baik ditinggalkan sengaja atau tidak.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud, Penyempurna Doa Malam
Berikut bacaan doa Qunut Subuh:
Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya:
“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.
Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan."
Baca Juga: Doa Tidur yang Perlu Dibiasakan Sejak Anak-anak
Doa qunut di atas dapat dibaca pada saat salat sendiri. Bila salat berjamaah, imam dianjurkan untuk mengubah lafal ‘Ihdini’ (berilah aku petunjuk) menjadi ‘Ihdina’ (berilah kami petunjuk).
Hal itu diungkap oleh Syekh Zainuddin AL-Malibari dalam Fathul Mu’in, di mana ia menegaskan:
“Dimakruhkan bagi imam berdoa khusus untuk dirinya sendiri pada saat doa qunut karena ada larangan tentang hal itu. Karenanya, hendaklah imam membaca ‘ihdina,’.”