Selain itu, ia mengklaim jika perusahaan internasional seperti 3M dan Pall Corp sudah tertarik pada teknologi yang ia kembangkan serta akan menandatangani perjanjian bernilai 12 juta poundsterling (Rp233 miliar).
Kenyataannya, Pall Corp dan 3M tidak pernah berhubungan dengan Richard. Namun, pria ini menjanjikan bunga 100 ribu poundsterling (Rp1,9 miliar) terhadap investasi Amrita.

Richard Dexter akhirnya dipenjara selama 4 tahun 6 bulan setelah kepergok melakukan penipuan tersebut.
Kebohongan Richard ini terungkap setelah Amrita meminta investasinya untuk dikembalikan. Saat itu, Richard masih berjanji akan segera memberikan uang hasil investasi.
Namun, Amrita tidak kunjung menerima uang tersebut dan akhirnya melaporkan Richard atas dasar penipuan.
Saat pengadilan berlangsung, hakim menyebut jika Richard Dexter sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah atau keinginan meminta maaf kepada Amrita.
Selain itu, tindakan Richard ini telah mempengaruhi kesehatan mental Amrita yang dirugikan hingga miliaran rupiah karena ditipu lewat Tinder.