Difitnah Sampai Dijambak, Wanita Ini Berhati Mulia Maafkan Para Tersangka, Tapi Malah Jadi Perdebatan Warganet

Kamis, 10 Februari 2022 | 16:42 WIB
Difitnah Sampai Dijambak, Wanita Ini Berhati Mulia Maafkan Para Tersangka, Tapi Malah Jadi Perdebatan Warganet
Wanita maafkan pelaku usai jadi korban kekerasan akibat difitnah sebagai pelakor. (TikTok/@kejaksaan.ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulutmu, Harimaumu. Tampaknya peribahasa ini tepat menggambarkan kasus hukum yang menjerat sejumlah wanita dalam video yang diunggah oleh akun TikTok Kejaksaan RI berikut ini. Sebab setidaknya lima orang tega memfitnah seorang wanita dengan tuduhan sebagai 'pelakor'.

Dalam keterangan yang disertakan di video, dijelaskan bahwa para pelaku tidak hanya memfitnah korban. Bahkan mereka tega melakukan sejumlah tindak kekerasan seperti menjambak, meninju, sampai mencekik leher korban.

"Winda (korban) dituduh menjadi seorang pelakor. Suatu hari Winda didatangi oleh lima orang tersangka, yang dengan brutal menjambak, meninju mulut, serta mencekik leher Winda," ungkap Kejaksaan RI dalam video tersebut, seperti dikutip Suara.com pada Kamis (10/2/2022).

Tak berhenti sampai di situ, kelima pelaku juga dengan tega berusaha melakukan pelecehan kepada Winda. "Para tersangka juga berusaha membuka baju dan menurunkan rok Winda," tutur Kejaksaan RI.

Mirisnya, semua tindakan tersebut ternyata hanya merupakan fitnah tanpa dasar. Kelima pelaku yang kemudian menjadi tersangka dalam kasus hukum terkait tega memfitnah sampai melakukan berbagai tindak kekerasan karena tersulut emosi sesaat.

Tak disangka, sang korban dengan berlapang dada memutuskan untuk memaafkan kelima tersangka. Meski tak menampik bahwa perbuatan kelima tersangka sudah menimbulkan luka mendalam untuknya, korban mengaku akan merasa lebih sakit hati jika sampai tidak mampu memaafkan para pelaku.

"Luka yang saya rasakan memang sakit.." kata Winda. "Namun lebih sakit jika saya tidak memaafkan mereka."

Wanita maafkan pelaku usai jadi korban kekerasan akibat difitnah sebagai pelakor. (TikTok/@kejaksaan.ri)
Wanita maafkan pelaku usai jadi korban kekerasan akibat difitnah sebagai pelakor. (TikTok/@kejaksaan.ri)

Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tersebut sontak menjadi viral. Apalagi karena pihak kejaksaan setempat kemudian mengupayakan perdamaian melalui mekanisme restorative justice dan berujung penghentian penuntutan terhadap perkara terkait.

"Para tersangka menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada Winda dari hati yang terdalam. Winda dan para tersangka dapat hidup rukun dan berdampingan seperti sedia kala," imbuh Kejaksaan RI.

Baca Juga: Perkosa Pegawainya Saat Istri Pulang Kampung, Bos Warteg Sempat Ingin Bunuh Diri

Namun sikap mulia korban dalam kasus ini malah menjadi perdebatan warganet. Mengutip kolom komentar, meski tidak sedikit yang mengungkap rasa kagum atas keikhlasan sang korban dalam memaafkan tersangka, warganet menilai korban juga terlampau baik dalam menghadapi situasi yang ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI