- Mengesahkan Undang-Undang Dasar negara;
- Memilih Presiden dan wakil presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta.
- Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR.
Undang-undang dasar negara yang ditetapkan oleh PPKI memiliki sistematika Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.
Di dalam UUD yang disahkan oleh PPKI, terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara, yaitu pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta.
Rumusan Pancasila yang terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.
Setelah mempelajari materi di atas, kalian sekarang pasti telah memahami bagaimana Pembentukkan PPKI dan Penetapan Pancasila di terjadi di Indonesia.
Semoga ilmu ini bermanfaat dan menambah wawasan dan kecintaan kalian terhadap bangsa Indonesia.