Suara.com - Indonesia merupakan negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Tokoh pembentuk Pancasila disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.
Anggota PPKI inilah yang membentuk poin-poin Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sampai hari ini.
Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon.
Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.

Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua.
Ke-21 anggota itu antara lain 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa.
Setelah kembali ke Tanah Air pada tanggal 14 Agustus 1945, ada usulan dari Golongan Muda yaitu antara lain terdiri dari Adam Malik, Soekarni, Sutan Syahrir, Wikana, Chaerul Sholeh, yang menghendaki kemerdekaan Indonesia dilaksanakan secepat-cepatnya.
Golongan Muda berbeda dengan Golongan Tua yang berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan melalui revolusi secara terorganisasi.
Namun akhirnya Ir. Soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin. Sehingga kemerdekaan Indonesia bukan merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri.
Baca Juga: Waketum MUI Ingin Buzzer Diberantas: Di Negara Ini Banyak yang Menuding 'Anda Anti Pancasila!'
Sebagai buktinya, atas kehendak bangsa Indonesia sendiri, anggota PPKI ditambah menjadi enam orang sehingga anggota seluruhnya menjadi 27 orang. Semua anggota PPKI berasal dari bangsa Indonesia.