Turis Asing Bisa Ikuti Warm Up Vacation di Bali, Apa Bedanya dengan Karantina Biasa?

Senin, 07 Februari 2022 | 17:27 WIB
Turis Asing Bisa Ikuti Warm Up Vacation di Bali, Apa Bedanya dengan Karantina Biasa?
Bandara I Gusti Ngurah Rai [Foto ; Istimewa/Humas Bandara Ngurah Rai]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warm Up Vacation resmi diperkenalkan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk membangkitkan sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya mengungkap jika Warm Up Vacation merupakan program di mana turis asing bisa langsung mendarat di Bali, dan melakukan berbagai kegiatan baik di dalam maupun luar kamar hotel karantina yang telah ditetapkan.

Program ini sengaja dihadirkan seiring dengan aktifnya kembali penerbangan internasional ke Bali yang telah berlangsung sejak 4 Februari lalu.

"Sebenarnya adalah karantina. Tapi apa yang membedakan? Warm Up Vacation ini prinsipnya adalah bubble. Jadi mereka (turis asing) yang datang bersama bisa bertemu dengan sesama merekanyang datang bersamaan, melakukan aktivitas tidak hanya di kamar tapi juga di luar kamar," ungkap dia dalam Weekly Press Briefing yang digelar Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Berapa Lama Masa Karantina dari Luar Negeri? Catat Baik-baik Aturannya Sesuai Peraturan Terbaru!

Pantai Sanur, Denpasar, Bali. [Foto : Istimewa/beritabali.com]
Pantai Sanur, Denpasar, Bali. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

Meski begitu saat ini, Kemenparekraf baru bekerja sama dengan lima hotel dalam menghadirkan fasilitas karantina Warm Up vacation untuk para turis asing. Kelima hotel tersebut adalah Grand Hyatt Hotel Nusa Dua, The Westin Nusa Dua, Royal Tulip Hotel, Griya Santrian Sanur, dan Viceroy Ubud.

Natinya masing-masing hotel, lanjut Nia akan menyediakan beberapa lantai khusus untuk turis asing yang masuk dalam program Warm Up Vacation.

"Mereka (turis asing) bebas bergerak di area yang didedikasikan di bubble. Lantai 1-4 adalah titik bubble. Jadi, jika di lantai 1 ada kolam renang atau pantai, mereka bisa bebas aktivitas di sana, seperti berenang," terang Nia.

Program tersebut memang masih dalam percobaan, namun ke depannya, Kemenparekraf akan menambah daftar hotel lainnya agar lebih banyak pilihan. Saat ini, program Warm Up Vacation dibanderol dengan harga Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk karantina 5 hari 4 malam.

"Harga tersebut sudah all in, termasuk juga dengan breakfast," tutur Nia.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Bali PPKM Level 3

Namun, bagi mereka yang tidak ingin mengikuti program tersebut, karantina mandiri masih bisa diikuti di hotel-hotel atau vila yang ada di Bali. Tentu saja, mereka tidak bisa bebas bergerak, karena hanya boleh berada di dalam kamar saja.

"Turis asing juga bisa tetap karantina di hotel atau vila di Bali, tetapi mereka hanya bisa di kamar saja, tidak boleh keluar. Sementara Warm Up Vacation itu merupakan karantina, tapi tidak seperti karantina karena turis bebas beraktivitas di area bubble," tutup Nia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI