Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait status lembaga tersebut. Jika belum terdaftar, maka sebaiknya jangan menginvestasikan dana di lembaga tersebut.
4. Manajemen Risiko
Setiap investasi pasti ada risiko yang mengiringinya. Disarankan untuk tidak mengalokasikan seluruh dana yang dimiliki ke dalam satu jenis investasi. Lakukan diversifikasi untuk meminimalkan risiko yang akan terjadi.
Tidak kalah penting untuk berinvestasi, sebaiknya bisa melindungi diri lebih dulu dengan asuransi, agar mendapatkan perlindungan ekstra baik dari asuransi jiwa ataupun kesehatan. Misalnya dengan Astra Life yang menyediakan produk Flexi Life asuransi jiwa yang memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dengan uang pertanggungan hingga Rp 5 miliar. Proses registrasi bisa dilakukan secara online di ilovelife.co.id hanya dalam waktu 5 menit tanpa harus melakukan pengecekan medis.