Hareem lantas melanjutkan bahwa dokter baru menyuntik satu sisi bibirnya ketika ia mendapat telepon bahwa semua rekening bank telah dibekukan FIA.
Karena takut tidak bisa membayar, Hareem pun akhirnya memutuskan untuk menghentikan prosedur suntik filler bibir itu di tengah jalan.

Menurut Federal Board of Revenue, seseorang dapat membawa jumlah mata uang asing berapa pun ke dalam Pakistan.
Namun, jumlah mata uang asing yang boleh dibawa ke luar negeri terbatas hingga USD 10.000 atau Rp143 juta saja.
"FIA sudah memutuskan untuk menulis surat ke National Crime Agency di Inggris untuk melakukan tindakan kepada Hareem Shah yang namanya aslinya adalah Fiza Husain," ujar pernyataan FIA.