Indonesia Buka Pintu bagi Penerbangan Luar Negeri ke Bali, Wisatawan Wajib Karantina 5 Hari

Risna Halidi Suara.Com
Senin, 31 Januari 2022 | 17:07 WIB
Indonesia Buka Pintu bagi Penerbangan Luar Negeri ke Bali, Wisatawan Wajib Karantina 5 Hari
Ilustrasi membuka penerbangan dari luar negeri (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia mulai membuka penerbangan internasional langsung ke Bali mulai 4 Februari 2022. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, rencana itu menjadi satu langkah penting untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

"Baru saja mendapat persetujuan dari bapak Presiden adalah konsepnya dengan karantina lima hari. Kita akan memulainya 4 Februari," kata Sandi dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (31/1/2022). 

Sistem karantina untuk para wisatawan akan diterapkan dengan karantina berbasis area, lanjut Sandi. Kebijakan itu akan berlaku bagi setiap wisatawan asing yang masuk menggunakan e-Visa.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah mendapatkan konfirmasi dari sejumlah negara yang akan melakukan penerbangan langsung ke Bandara Ngurah Rai, Bali.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Pintu Masuk Internasional di Bali Buka 4 Februari 2022

"Kami sudah dapat konfirmasi penerbangan langsung dari Jepang, Narita-Ngurah Rai. Juga Singapore Airlines sudah mulai penjualan tiket 16 Februari secara daily service untuk Ngurah Rai," kata Sandi.

Ia menyampaikan, meski Bali telah dibuka secara internasional sejak pertengahan Oktober 2021, namun sektor parekraf di pulau Dewata itu belum sepenuhnya pulih. 

Menurut Sandi, kondisi itu disebabkan belum adanya penerbangan langsung dari luar negeri ke Bali. Sehingga kunjungan wisatawan asing yang selalu mendominasi di Bali masih sangat rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI