Suara.com - Filipina kembali membuka perbatasan bagi warga negara asing (WNA) demi menggenjot pariwisata yang turun di masa pandemi COVID-19.
Syaratnya, turis asing yang ingin berkunjung wajib sudah melakukan vaksinasi COVID-19 secara penuh.
Negara kepulauan yang memiliki 7.000 lebih pulau itu berencana untuk menyambut kembali WNA pada Desember, namun dibatalkan lantaran kekhawatiran varian Omicron.
WNA dari 150 negara yang memiliki akses bebas visa akan diizinkan masuk ke Filipina.
"(Ini) akan sangat berkontribusi dalam pemulihan lapangan pekerjaan, terutama di masyarakat yang mengandalkan pariwisata, dan dalam pemulihan bisnis yang sebelumnya tutup," kata Menteri Pariwisata Berna Romulo-Puyat lewat pernyataan.
Puyat juga mengatakan bahwa pemerintah akan menghapus syarat karantina untuk warga Filipina yang pulang ke tanah air mulai 1 Februari dan untuk WNA mulai 10 Februari. Akan tetapi, mereka harus divaksin dan dinyatakan negatif COVID-19.
Filipina, yang dikenal dengan pantai pasir putih dan kehidupan laut yang kaya, menyusul negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk membuka kembali pariwisata yang bertujuan untuk menambah lapangan pekerjaan sekaligus membantu pemulihan ekonomi mereka.
Jumlah kedatangan turis dari pasar utama Jepang, Korea Selatan dan China terjun bebas sebesar 83 persen menjadi 1,4 juta kedatangan tahun lalu.
Baca Juga: Demo di Depan Balai Kota Malang, YKMI Desak Pemerintah Gunakan Vaksin Halal