Suara.com - Lonjakan kasus Covid-19 yang kembali terjadi di Selandia Baru memaksa Perdana Menteri setempat, Jacinda Arden, membatalkan rencana pernikahannya. Karena negara itu memberlakukan pembatasan baru untuk memperlambat penyebaran varian Omicron Covid-19.
Arden menyampaikan penyesalannya bagi masyarakat yang harus mengalami hal serupa akibat aturan tersebut.
"Pernikahan saya tidak akan berlangsung. Begitulah hidup," kata Arden saat ditanya wartawan mengenai perasaannya harus membatalkan pernikahan, dikutip dari Channel News Asia.
Selandia Baru akan memberlakukan aturan penggunaan masker dan membatasi berkumpul mulai tengah malam, Minggu (23/1). Aturan itu diberlakukan setelah ditemukan sembilan kasus varian Omicron Covid-19 dari pulau Utara ke Selatan.
Baca Juga: Jinhwan, Yunhyeong, dan Donghyuk iKON Positif COVID-19, Begini Penjelasan YG Entertaiment
Kasus tersebut dikonfirmasi sebagai klaster acara pernikahan. Di mana satu keluarga melakukan perjalanan dengan pesawat dari ibu kota Pulau Utara Auckland ke pernikahan di Pulau Selatan yang dihadiri oleh 100 orang. Keluarga tersebut dan seorang pramugari dinyatakan positif Covid-19.
Selandia Baru akan pindah ke pengaturan merah yang lebih ketat dengan wajib pemakaian masker dan pembatasan jumlah pengunjung dalam ruangan maksimal 100 orang, berlaku bagi perhotelan dan acara seperti pernikahan.
Arden bahkan membatasi aktivitas dalam ruangan hanya 25 orang jika tempat tidak menggunakan izin vaksin.
Meski sebagai Perdana Menteri, Arden menegaskan bahwa dirinya tetap warga yang harus mematuhi aturan Covid-19.
"Saya tidak berbeda dengan ribuan warga Selandia Baru lainnya yang memiliki dampak yang jauh lebih dahsyat akibat pandemi," katanya.
Baca Juga: Mendarat Di Bandara Juanda, Dua Pekerja Migran Asal Malaysia Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Yang paling menyedihkan adalah ketidakmampuan untuk bersama orang yang dicintai, bahkan ketika mereka sedang sakit parah. Itu akan jauh melebihi kesedihan yang saya alami," pungkas Arden.