Suara.com - Turnamen internasional MotoGP akan segera diselenggarakan di Mandalika, Lombok pada 18 Maret mendatang. Jelang dua bulan acara berlangsung, kapasitas kamar hotel di Mandalika ternyata masih kurang.
"Untuk MotoGP, kita melihat setelah ditambah kapasitas penonton menjadi 100 ribu, masih ada kekurangan sekitar 20-25 ribu kamar," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Media Press Briefing virtual, Senin (17/1/2022).
Sandiaga menginstruksikan agar panita menghitung ulang kapasitas hotel yang tersedia.
"Karena banyak sarana hunian wisata maupun hotel dihitung dengan single atau maximum capacity hanya 1 sampai 2 orang. Padahal kenyataannya kalau kita lihat Komunitas dari roda dua maupun komunitas pencinta wisata otomotif, banyaknya mereka mungkin bergerak dalam satu grup. Jadi ini harus dihitung betul berapa kebutuhannya," tutur Sandi.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemerintah Akan Terapkan Sistem Bubble untuk Peserta MotoGP Mandalika
Kemenparekraf beserta Kementerian PUPR sebenarnya telah menyediakan kamar hotel di kawasan Lombok yang ditambah dengan Sarana Hunian Pariwisata (sarhunta) atau homestay. Selain itu, juga ditambah dengan kabin dan glamping.
Selain menginap di Lombok, para wisatawam bisa saja bermalam di Bali. Saat akan menonton MotoGP bisa diantar dengan shuttle bus khusus.
"Kami menyediakan, bersama Kementerian Perhubungan, yang memungkinkan para penonton bisa tinggal di Bali. Pagi-pagi diangkut dengan shuttle menuju Mandalika untuk menonton MotoGP, dan kembali melalui shuttle juga sore hari. Ini yang sedang kita siapkan. Kami optimis bahwa MotoGP ini bisa sukses," ujarnya.
Upaya lainnya, Sandi menambahkan, akan disediakan campervan, yakni fasilitasi mobil yang ubah menjadi hunian dengan sarana listrik dan air yang disediakan.
"Kami melihat salah satu potensi itu ada di area protekpar Lombok, tidak jauh dari Mandalika. Ini menjadi salah satu inovasi untuk memberikan ruang bagi kebangkitan ekonomi kita dan ketersediaan akomodasi," pungkasnya.
Baca Juga: MotoGP 2022 Mandalika Diancam Dibatalkan, Menparekraf Sandiaga Uno Geram